
KPK memberikan penjelasan terkait kesaksian Tenaga Ahli KPK, Reyhan, yang mengaku pernah menerima uang Rp 200 juta dari salah satu terdakwa kasus pengamanan situs judi online di Kominfo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Reyhan bukanlah pegawai KPK. Dia hanyalah seorang pekerja lepas yang dipekerjakan apabila ada suatu proyek di bidang IT.
"Saudara Reyhan bukan pegawai KPK. Namun yang bersangkutan memang pernah menjadi narasumber di KPK, khususnya terkait dengan pengelolaan data dan informasi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/6).
"Karena kalau untuk narasumber itu kita perlukan, kita panggil, kita undang ketika dibutuhkan. Sehingga jenis pekerjanya hanya tertentu, beberapa jam saja, begitu. Untuk mengerjakan proyek, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya memang dibutuhkan dari keahlian yang bersangkutan," jelas dia.
Budi menerangkan status pekerjaan Reyhan di KPK juga tidak bersifat mengikat. Sehingga, sebenarnya dia diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan di instansi maupun lembaga lainnya.
"Artinya seorang narasumber, freelancer itu juga kemungkinan juga bisa mengerjakan proyek-proyek lainnya," ucap Budi.
Meski begitu, Budi memastikan, pihak Inspektorat KPK akan mendalami informasi terkait kesaksian Reyhan tersebut. Khususnya untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran.
"KPK pastikan, Inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelanggaran yang terkait dengan KPK-nya. Supaya kita juga bisa memitigasi jika memang ada dugaan-dugaan tersebut," tuturnya.
Kesaksian Reyhan

Reyhan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Reyhan bersaksi untuk terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Dalam kesaksiannya, Reyhan mengaku pernah mendapat komisi sebesar Rp 200 juta dari salah satu terdakwa pengamanan situs judi online Kominfo, Adhi Kismanto. Komisi itu diterimanya atas pembuatan aplikasi pencari situs judi online.
"Kenalnya di mana sama terdakwa (Adhi Kismanto) ini?" tanya jaksa.
"Saya kenal waktu itu tahun 2021 atau 2022, saya pernah bekerja sama dengan beliau. Dia memberikan saya pekerjaan untuk membuat semacam alat monitoring IT lah," jelas Reyhan.
Jaksa lalu mendalami soal alat monitoring yang dimaksud. Reyhan menjelaskan, aplikasi itu berguna untuk melacak situs-situs judi online yang bertebaran. Aplikasi itu diberi nama Klandestin.
"Baik yang dapat saya jelaskan dia pernah bercerita waktu awalnya itu kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin di-take down," papar Reyhan.
Raihan mengungkapkan, kerja samanya dengan Adhi itu berlangsung pada sekitar 2023. Reyhan berperan sebagai developer aplikasi tersebut.
Jaksa lalu mendalami soal keuntungan yang didapat Raihan dari pembuatan aplikasi tersebut.
"Sebuah project itu pastikan ujungnya berharap ada return atau pemasukan. Nah dari setelah jadinya aplikasi Klandestin ini adakah Adhi Kismanto memberikan semacam fee atau upah kepada saudara? 'Nih klandestin sudah jalan, saya kasih uangnya', gitu?" tanya jaksa.
"Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp 200 juta dari Adhi Kismanto," beber Reyhan.
Jaksa lalu menggali pengetahuan Raihan seputar asal usul uang yang dibayarkan tersebut.
"Tahu enggak duitnya dari mana?" tanya jaksa.
"Saya kurang tahu pasti, tapi yang saya duga adalah itu hasil pembayaran dari Kominfo," jelas Reyhan.
"Tapi Saudara tidak pernah diperlihatkan SPK ataupun surat yang berkaitan dengan pengadaan itu?" cecar jaksa.
"Saya belum pernah," jawab Reyhan.
Reyhan mengungkapkan, uang komisi itu diterimanya setelah aplikasi rampung atau sekitar pertengahan 2024. Pembayaran dilakukan Adhi menggunakan uang tunai.
"Sampai Agustus baru cair Rp 200 juta?" tanya jaksa.
"Iya," timpal Reyhan.
"Cash?" tanya jaksa.
"Waktu itu saya diberikan cash," ujar Reyhan.
"Rupiah atau Dolar?" cecar jaksa.
"Rupiah," ungkap Reyhan.
"Di mana penyerahannya?" tanya jaksa lagi.
"Waktu itu saya diserahkan di rumahnya," kata Reyhan.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai sumber dari uang tersebut.