Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menyusun kebijakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
"Tanpa NSPK, upaya memajukan olahraga layanan khusus tidak akan optimal," kata Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora RI Dadi Surjadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kegiatan penyusunan NSPK tersebut berlangsung di Golden Boutique Hotel Melawai, Jakarta, pada 11–13 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar oleh Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora RI dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas kementerian/lembaga dan komunitas.
Baca juga: TMII siap jadi tuan rumah Haornas dan Hari Sumpah Pemuda
Upaya penyusunan NSPK ini bertujuan menciptakan sistem layanan olahraga yang lebih inklusif, terukur, dan sesuai regulasi untuk meningkatkan akses dan partisipasi seluruh warga negara.
Forum penyusunan kebijakan tersebut didiskusikan oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kemenko PMK RI, Kemenkes, Kemensos, Dirjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, akademisi UNJ dan UPI, serta organisasi seperti SoIna dan Komunitas Rumah Cemara.
Dadi Surjadi yang membuka secara resmi kegiatan itu, menekankan pentingnya penyusunan NSPK sebagai dasar kebijakan yang jelas dan terukur. Ia menyebut bahwa penyusunan NSPK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus melibatkan kolaborasi antara akademisi dan praktisi demi mendukung kelompok rentan dan komunitas.
Baca juga: Lima isu strategis pemuda dibahas Menpora dan IYD Jelang Y20 Summit
Perwakilan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Meike Anastasia menyampaikan bahwa olahraga harus menjadi ruang inklusif yang terbuka bagi semua anak, tanpa terkecuali. Menurutnya, setiap anak, apapun kondisinya, memiliki hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan berprestasi melalui olahraga.
"Inklusif bukan sekadar ucapan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan masyarakat di mana anak-anak dapat belajar secara aman, nyaman, dan setara," ucap Meike.
Melalui penyusunan NSPK ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem pelayanan olahraga layanan khusus yang dapat dijadikan rujukan oleh lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia.
Selain memperluas akses olahraga bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan prestasi mereka di bidang olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: Menpora Dito berencana bentuk deputi khusus bidang industri olahraga
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.