Pemerintah Berburu Pajak di Kebun Binatang, Celios Ajari Cara Lebih Elegan

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Pemerintah Berburu Pajak di Kebun Binatang, Celios Ajari Cara Lebih Elegan Ilustrasi(Antara)

Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang. Menurut Celios, berburu di kebun binatang dalam dunia perpajakan menggambarkan pendekatan dengan hanya menyasar wajib pajak yang mudah teridentifikasi, terdokumentasi, dan sudah patuh, seperti pegawai, guru, dosen, karyawan swasta, buruh, perusahaan dan UMKM formal.

Namun bukannya mengejar kelompok kaya, korporasi besar, atau entitas, yang menyembunyikan kekayaan dan menghindari pajak melalui skema rumit, seperti transfer pricing atau penggunaan tax haven.

“Analogi hewan di kebun binatang mengacu pada wajib pajak yang sudah tertangkap sistem. Sementara hewan liar di hutan adalah mereka yang berpenghasilan tinggi, triliuner, namun lolos dari radar perpajakan,” tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (13/8).

Untuk itu, Celios memaparkan 12 alternatif pendapatan pajak baru yang nilainya bisa mencapai Rp524 triliun.

Berikut 12 Cara Tingkatkan Penerimaan Pajak:

  1. Pajak Kekayaan: Selama ini, Indonesia dinilai belum menerapkan pajak kekayaan secara progresif. Pajak atas aset kekayaan memang secara terbatas telah diterapkapkan melalui pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak atas barang mewah (PPnBM), dan PPh final atas deviden. Namun, serangkaian pajak eksisting tersebut belum efektif menyasar keseluruhan aset bersih yang dimiliki individu. Studi ini mengusulkan penerapan pajak kekayaan sebagai solusi progresif dalam mendorong penerimaan negara. Perhitungan potensi penerimaan negara apabila diterapkan hanya pada 50 orang terkaya di Indonesia dengan asumsi tarif 2% dari total 16 kekayaannya, maka akan terkumpul sebesar Rp81,56 triliun setiap tahunnya. Barisan 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rerata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.
  2. Pajak Penghilangan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Loss Tax): Pajak biodiversity loss adalah instrumen pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha, industri, dan proyek pembangunan yang terbukti mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati dalam bentuk deforestasi, konversi lahan, dan eksploitasi bentang alam, kepunahan spesies, dan berbagai kerusakan degradatif lainnya. Integrasi Pelestarian Biodiversitas dan Kohesi Sosial dalam Transformasi Ekonomi Indonesia yang mengestimasi potensi pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati dapat mencapai Rp48,58 triliun per tahun. Estimasi ini memperhitungkan konversi lahan bernilai ekologis tinggi, seperti hutan alam primer, kawasan gambut, dan habitat spesies endemik, yang selama ini tergerus oleh ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan besar.
  3. Pajak Digital: Pajak digital adalah instrumen pemajakan atas aktivitas ekonomi yang berlangsung di ranah digital, seperti penjualan barang dan jasa digital, iklan online, layanan streaming, dan platform digital lintas negara. pajak digital menjadi cara efektif untuk memastikan bahwa bisnis digital yang menikmati keuntungan dari pengguna dan pasar lokal juga berkontribusi pada penerimaan negara. Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak digital mencapai Rp29,53 triliun dari total pendapatan bruto sebesar Rp590,58 triliun. Angka ini menggambarkan ruang fiskal yang sangat besar yang dapat digali dari sektor ekonomi digital, sekaligus menegaskan pentingnya desain kebijakan yang mampu menangkap nilai ekonomi digital secara lebih adil dan efektif.
  4. Pajak Karbon: Pajak karbon adalah pungutan yang dikenakan terhadap emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida (CO₂), yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi seperti industri, pembangkitan listrik, dan transportasi. Tujuannya adalah memberi tarif pada polusi, mendorong pelaku usaha mengurangi emisi, serta mendorong peralihan ke energi bersih dan teknologi ramah lingkungan. Studi ini menggunakan perhitungan potensi pajak karbon menggunakan asumsi besaran emisi akibat penggunaan lahan. Sebagaimana temuan Global Carbon Budget Report tahun 29 2023 mengungkapkan bahwa rata-rata tahunan emisi karbon akibat penggunaan lahan, sepanjang 2013-2022, di indonesia telah mencapai 930 juta ton. Perhitungan mengasumsikan nilai tukar per 5 Mei 2025 yang berada di posisi Rp16.421 per dolar AS.
  5. Peningkatan Tarif Pajak Capital Gain: Pajak Capital Gain menyasar keuntungan yang diperoleh dari kenaikan nilai aset. Pajak ini berlaku ketika penjualan atau pengalihan aset lebih tinggi dibandingkan harga belinya dengan memperhatikan ambang batas tertentu. Umumnya diterapkan pada aset investasi meliputi properti, saham, dan obligasi. Celios menyebut selama ini tidak ada instrumen pajak yang kontras membedakan antara pungutan atas transaksi yang melibatkan aset dengan pungutan dari lonjakan keuntungan nilai aset. Penerapan pajak capital gain menjadi upaya konkrit untuk menjaga agresivitas pajak bagi pelaku usaha dan investor besar yang mendulang keuntungan berlipat ganda secara temporer dari lonjakan harga dan peningkatan permintaan. Potensi penerimaan negara dari tarif pajak capital gain saham dan obligasi diperkirakan mencapai Rp7,03 triliun per tahun.
  6. Pajak Kepemilikan Rumah Ketiga: Pajak kepemilikan rumah ketiga adalah pungutan fiskal atas kepemilikan properti dengan nilai sangat tinggi, seperti rumah elit, apartemen premium, vila eksklusif, dan bangunan komersial berstandar tinggi. Selama ini, Pajak kepemilikan rumah ketiga di Indonesia belum diberlakukan. Pajak atas barang mewah (PPnBM) hanya dikenakan sekali saat pembelian dan tidak memisahkan secara aktual pembelian rumah di luar fungsi hunian atau lebih dari dua unit. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya. Pajak kepemilikan rumah ketiga berpotensi meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1-2,2 triliun per tahun. mencerminkan nilai objek properti justru disamaratakan dan tidak proporsional.
  7. Pajak Warisan: Pajak warisan adalah pungutan atas kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang kepada ahli warisnya, baik berupa tanah, rumah, saham, deposito, bisnis, atau aset lainnya. Penerapan Pajak warisan progresif bukanlah larangan bagi keluarga untuk mewariskan aset kepada anaknya. Namun, negara mengemban mandat publik untuk menjamin ambang batas yang proporsional dalam perpindahan kekayaan lintas generasi. Data BPS tahun 2023 yang mencatat jumlah rumah tangga di Indonesia mencapai 72 juta. Setiap tahun, sekitar 1,4 juta orang meninggal. Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar 200.000 kasus warisan berasal dari kelompok menengah atas dan memenuhi syarat untuk dikenai pajak. Dalam simulasi konservatif, warisan di bawah Rp1 miliar dibebaskan dari pajak, sementara sisanya dikenai tarif progresif antara 5–20%. Dengan asumsi rata-rata pungutan pajak per kasus berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta, maka potensi penerimaan negara dari pajak warisan bisa cukup signifikan.
  8. Pajak Produksi Batubara: Pajak produksi batubara adalah instrumen fiskal yang dikenakan atas aktivitas ekstraksi dalam bentuk pungutan khusus berbasis kelebihan volume atau nilai produksi. Studi ini menghitung potensi penerimaan negara dari pajak produksi batubara dalam skenario konservatif dan progresif. skenario konservatif menghitung pajak langsung dengan tarif pajak US$2,5/ton terhadap total produksi batu bara. Sementara skenario progresif hanya berfokus pada realisasi produksi yang melebihi target dengan tarif pajak 30% dari harga batu bara dunia. Dengan demikian, potensi penerimaan negara yang didapatkan dari pajak produksi batu bara sekitar Rp34,33 - Rp66,49 triliun. P
  9. Pajak Windfall Profit Sektor Ekstraktif: Pajak windfall profit adalah pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan bagi perusahaan atau akibat lonjakan harga pasar yang tidak disebabkan oleh upaya kinerja sendiri melainkan faktor eksternal atau dinamika pasar. Penerapan pajak windfall profit sangat relevan pada momentum kenaikan harga komoditas ekspor di pasar global. Penerapannya kedepan perlu intensif menyasar sektor batubara, minyak sawit, dan energi dengan tetap mempertimbangkan ambang batas ukuran usaha supaya tidak membebani pelaku kecil. Potensi penerimaan negara dari pajak windfall profit sektor ekstraktif diperkirakan mencapai Rp49,97 triliun per tahun.
  10. Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan: Cukai minuman berpemanis merupakan pungutan khusus yang dikenakan atas minuman kemasan yang mengandung tambahan gula, baik dalam bentuk cair seperti sirup, teh manis dalam kemasan, dan minuman berkarbonasi maupun dalam bentuk serbuk. Kalkulasi cukai minuman berpemanis menggunakan tarif volumetrik dan didasarkan pada asumsi konsumsi nasional sebesar 780 juta liter per tahun, dengan tarif rata-rata yang dirancang sebesar Rp5.000 per liter. Skema ini mempertimbangkan j...
Read Entire Article