
Kendati Kota Pematangsiantar belum masuk Kejadian Luar Biasa (KLB) campak namun masih dalam kondisi KLB suspek campak, anggota DPRD Pematangsiantar Patar Luhut Panjaitan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan sebagai pengampu program campak untuk segera mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah antisipatif dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Tim dari Dinkes tentu harus mengambil langkah - langkah penyelidikan sampai nanti diketahui jumlah pasien yang positif campak. Perkiraan atau analisa untuk ditetapkan jadi KLB tentu memiliki kriteria," kata Patar kepada Media Indonesia, Rabu (27/8)
Jumlah KLB campak berdasarkan per jumlah penduduk atau per wilayah atau hal lainnya, lanjut Sekretaris Fraksi Gerindra Pematangsiantar ini, memenuhi beberapa indikator.
"Sampai saat ini, penetapan KLB campak belum dikeluarkan oleh Dinkes Pematangsiantar," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Erida Damanik menegaskan bahwa Kota Pematangsiantar tidak masuk dalam status KLB campak. "Perlu saya klarifikasi Siantar bukan KLB campak tetapi KLB suspek campak," kata Erida. (H-1)