
AKSI demonstrasi yang berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8) lalu, tidak hanya berujung pada insiden pembakaran dua gedung DPRD, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah perangkat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).
Kerugian material akibat perusakan dan penjarahan kamera tilang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan Kombes Karsiman, mengonfirmasi bahwa massa merusak dua unit kamera ETLE statis yang terpasang di Jalan AP Pettarani, tepatnya berada di depan Living Plaza dan kantor pos. "Jadi kamera yang dirusak ini berada di Jalan AP Pettarani yang menjadi fokus aksi massa kemarin," ujar Karsiman, Selasa (2/9).
Ia menjelaskan, massa menggunakan berbagai alat untuk merusak perangkat tersebut. Tidak hanya dihancurkan, komponen-komponen berharga seperti kamera, lampu, hingga tiang penyangga dilaporkan dijarah oleh para perusak.
"Peralatan ETLE statis yang dirusak dan dijarah, kerugian material mencapai Rp1.069.900.000," ungkap Karsiman.
Sementara itu, terkait keseluruhan peristiwa demo, termasuk pembakaran gedung DPRD Makassar yang menewaskan tiga orang staf dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp250 miliar, kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka untuk kasus pembakaran tersebut.
“Potential suspect sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita bisa melakukan tindakan hukum yang lebih tegas,” tukas Rusdi seusai meninjau kondisi gedung DPRD Makassar, Senin (1/9). (LN/P-2)