
WAKILKetua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Legislator PDIP ini mengatakan, saat ini Baleg DPR RI masih menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian yang sedang disinkronisasi. Ia mengatakan pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.
"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," katanya.
Selain itu, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati. Ia mengatakan jangan sampai RUU tersebut tumpang tindih dengan UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.
"Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin. Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu," ujar Sturman. (Faj/I-1)