Pajak daerah bukan sekadar kewajiban rutin bagi warga, melainkan tonggak utama dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota modern, tangguh, dan berdaya saing global. Dari infrastruktur, layanan publik, hingga bantuan sosial, sebagian besar pembiayaan pembangunan DKI Jakarta berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pendapatan sebesar Rp 72,44 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari 70 persen, atau Rp 52,39 triliun, bersumber dari sektor pajak daerah.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), jenis-jenis pajak yang dikelola Pemprov DKI meliputi:
Pajak untuk Berbagai Proyek Strategis Kota
Dana pajak digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis kota, antara lain pembangunan dan perawatan jalan, flyover, serta fasilitas transportasi umum seperti MRT, LRT, dan TransJakarta. Revitalisasi trotoar dan penataan jalur sepeda juga menjadi prioritas, demi menciptakan ruang kota yang ramah bagi semua.
Tak hanya infrastruktur, alokasi anggaran dari sektor pajak juga menyasar bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan kependudukan. Program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), digitalisasi layanan kependudukan, serta peningkatan fasilitas RSUD dan Puskesmas, menjadi bukti nyata kontribusi pajak dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Pajak turut mendukung program-program sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ), dan subsidi pangan murah melalui JakGrosir. Selain itu, pembangunan dan pembenahan pasar tradisional serta sentra UMKM juga dibiayai dari pajak, sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian lokal.
Sebagai kota yang rawan banjir, Jakarta mengandalkan dana pajak untuk normalisasi sungai, pembangunan waduk dan sistem drainase, serta pengadaan pompa air. Di sisi lain, proyek ruang terbuka hijau (RTH), penanaman pohon, dan pengelolaan air limbah juga terus digalakkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Melalui platform digital seperti e-Trapt dan Pajak Online, Pemprov DKI mendorong pelayanan pajak yang lebih modern dan efisien. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk membayar, melapor, dan memantau pajak secara daring, sekaligus menekan potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
Pemerintah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan pajak. Membayar pajak tepat waktu bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga kontribusi nyata dalam membangun Jakarta yang adil dan berkelanjutan bagi semua.
Melalui pengelolaan pajak yang transparan, Pemprov DKI berkomitmen menjadikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat sebagai investasi untuk masa depan.