Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kebutuhan sebanyak 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
"Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Zayadi menjelaskan jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan. Dari semula lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu. Sementara itu, lima ribu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Zayadi, jumlah penyuluh terus berkurang, karena sebagian dari mereka tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan berdampak pada layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu jumlah penduduk yang beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan penyuluh agama, peta ragam persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi."Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal," ujar Zayadi.
sumber : Antara