
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren merger di industri multifinance akan berdampak signifikan terhadap struktur dan arah persaingan usaha ke depan.
Konsolidasi antar perusahaan pembiayaan dinilai tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga diklaim membentuk lanskap industri yang lebih efisien dan kompetitif.
Hal ini disampaikan menyusul penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) yang akan resmi berlaku pada 1 Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, Agusman, mengatakan tren merger multifinance sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk memperkuat ketahanan industri.
“Tren merger multifinance dapat terus terjadi dan mengubah landscape industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan berorientasi pada efisiensi serta ekspansi produk dan akhirnya dapat memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7).
Menurutnya, tren merger di industri multifinance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri ini. Hal itu diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia.
Dia menjelaskan, konsolidasi akan menciptakan perusahaan pembiayaan yang lebih kuat secara aset dan likuiditas. Sehingga mampu bersaing secara lebih sehat, termasuk dalam menghadapi tekanan dari pemain digital seperti fintech.
“Dengan adanya merger di industri multifinance, diharapkan industri multifinance akan lebih kuat, baik dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan,” jelas Agusman.
OJK juga mengkonfirmasi saat ini terdapat satu permohonan merger perusahaan multifinance lain yang sedang dalam proses evaluasi. Meski begitu, Agusman belum bisa menjelaskan secara gamblang perusahaan multifinance mana yang bakal merger.