Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menilai monopoli yang dilakukan penggilingan padi berskala besar dapat memicu 1 juta pengangguran, (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menilai monopoli yang dilakukan penggilingan padi berskala besar dapat memicu 1 juta pengangguran karena mengancam 161.401 penggilingan padi kecil.
“Jika nanti yang besar memonopoli, dan 161 ribu (penggilingan kecil), katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan,” ujar Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR yang membidangi pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Amran menjelaskan, Indonesia memproduksi sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Penggilingan padi kecil dengan jumlah 161.401 unit memiliki kapasitas total 116,2 juta ton per tahun.
Dengan demikian, kapasitas penggilingan padi kecil sudah melebihi kapasitas produksi GKP Indonesia per tahun. “Dengan penggilingan kecil saja masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Ini diperparah dengan hadirnya penggilingan besar dan menengah,” kata Amran.
Ia mencatat, terdapat 1.056 unit penggilingan padi berskala besar dengan kapasitas total mencapai 30,4 juta ton per tahun. Kehadiran penggilingan besar tersebut turut menyerap GKP nasional, sehingga mengurangi porsi GKP yang digiling oleh penggilingan kecil.
“Kalau ini konsepnya pasar bebas tanpa intervensi, penggilingan kecil tinggal menunggu waktu untuk habis. Banyak pabrik kecil sudah tutup sejak 15–20 tahun lalu,” ucap Amran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan usaha penggilingan padi besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah untuk melindungi kebutuhan dasar rakyat. Presiden meminta pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut agar beralih ke bidang lain.
Langkah ini, menurut Presiden, diambil dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat jumlah, tepat kualitas, dan dengan harga terjangkau.
sumber : Antara