MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sedang mengecek kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sampai 250 persen. Mantan kapolri ini memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri mengecek dasar Sudewo menaikkan tarif PBB-B2.
"Cek saja dasarnya apa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito belum bisa menjawab apakah peraturan daerah itu sudah dikonsultasikan lebih dahulu kepada Kemendagri. Dia hanya mengatakan masih melakukan pengecekan.
Bupati Pati Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Dia mengklaim kenaikan itu disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025.
Menurut dia, kenaikan tarif bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Pati. Tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah belasan tahun tidak ada kenaikan, sementara wilayah itu membutuhkan anggaran besar untuk mendukung beragam program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Warga protes. Warga Pati bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan pajak hingga 250 persen itu. Ribuan masyarakat Pati dikabarkan bakal berdemonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Menanggapi penolakan warga itu, Sudewo menyebut dirinya tak gentar. “Siapa yang menolak? Silakan lakukan,” kata Sudewo dikutip dari video pendek yang tersebar di media sosial. Ia bahkan mempersilakan warga untuk tak hanya mengerahkan 5 ribu pendemo saja. Dia justru menantang warga untuk membawa 50 ribu massa untuk unjuk rasa. “Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ucap dia.