
FRAKSI Partai NasDem di DPR RI meminta agar seluruh hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang telah dinonaktifkan dari anggota DPR segera dihentikan. Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, yang menyatakan penonaktifan keduanya terhitung sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dikutip dari laman resmi partai, Selasa (2/9).
Viktor menjelaskan, proses penonaktifan kini ditangani oleh Mahkamah Partai NasDem, yang akan mengeluarkan putusan final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk konsistensi partai dalam menjalankan mekanisme internal secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem juga menyerukan pentingnya menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika politik, serta menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah yang konstruktif.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. (P-4)