
Seorang DPO kasus perompakan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha Melawan dengan pisau saat akan di tangkap. DPO bernama Tion, 40, tersebut meninggal dunia setibanya di Puskesmas saat akan mendapatkan perawatan medis.
Kabid Humas Polda Babel. Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan Tion merupakan DPO kasus perampokan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan pada 2024
"DPO ini berhasil ditangkap Kamis dini hari di salah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Oki Sumatra Selatan," kata Fauzan, Kamis (7/8) siang.
Saat digrebek Tim gabungan DitPolairud Polda Babel dan Polsek Cengal, menurut Fauzan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan. "Pelaku saat mau di Tangkap sedang konsumsi narkoba jenis sabu, kemudian mencoba kabur," ujarnya.
Anggota, lanjutnya, terpaksa mengeluarkan tembakan, karena pelaku melawan dengan pisau. "Tindakan ukur, terpaksa ditembak karena membahayakan anggota," ungkapnya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, Tion langsung dilarikan ke Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat. "Pelaku meninggal dunia setibanya di Puskesmas, jenazahnya sudah di serahkan ke pihak keluarga," imbuhnya.
Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah pisau dan sepuluh senjata rakitan larat panjang. Untuk diketahui Tion bersama tiga temannya merupakan perompak bersenjata api terhadap kapal barang yang melintas di selatan Bangka.
Dalam aksinya, para perompak ini pernah menembak salah satu ABK Kapal hingga meninggal dunia. Sebelumnya pelaku Tion pernah diamankan Ditpolairud Polda Babel pada 2012.
Selanjutnya di tahun 2013, dalam sehari ia pernak melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dan berhasil diamankan, selang 4 tahun kemudian di tahun 2017 ia kembali melakukan perompakan dan mendekam di dalam sel. (H-1)