Jakarta (ANTARA) -
Mata elang (debt collector) berinisial VMA yang menganiaya korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku membeli aplikasi untuk melacak nomor polisi kendaraan yang menunggak angsuran kredit.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka membeli sebuah aplikasi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta Utara, Kamis.
Menurut dia, setelah membeli aplikasi, kemudian mereka biasanya "nongkrong" di pinggir jalan untuk melakukan pengecekan terhadap pelat-pelat nomor motor yang melintas di jalanan yang mereka pantau.
"Apabila ada yang terdaftar di aplikasi tersebut memiliki tunggakan, biasanya mereka yang langsung kejar," katanya.
Baca juga: Polisi kejar mata elang yang coba rampas sepeda motor di Kelapa Gading
Jika para mata elang berhasil mendapatkan motor yang menunggak, maka mereka akan mendapatkan upah dari perusahaan pembiayaan kendaraan tersebut.
"Dari finance ada pemberian fee apabila mereka berhasil melakukan penarikan tapi jumlahnya bervariasi," kata dia.
VMA bersama 3 rekannya sempat viral di media sosial (medsos) saat melakukan penarikan motor secara paksa dan penganiayaan terhadap pemilik motor pada Rabu (30/7).
"Ada sekumpulan mata elang atau biasa disebut matel ini memberhentikan salah seorang pengendara motor dengan alasan tunggakan kredit," katanya.
Baca juga: Polsek Cengkerang merazia oknum mata elang di beberapa lokasi
Sempat terjadi cekcok, kemudian ada penganiayaan yang dilakukan dari salah satu mata elang berinisial VMA. Korban ditendang di bagian bahu.
Saat ini korban sudah menjalani visum untuk mengetahui luka yang dialaminya akibat penganiayaan tersebut. "Korban sudah dilakukan visum, hasilnya masih menunggu," katanya.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku VMA di SPBU di Jalan Abdul Muis Tanah Abang pada Senin (4/8) dan masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.