
Sampai saat ini Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dipakai oleh pemerintah. Namun kabar kurang nyaman berembus yakni menjamurnya pekerja seks komersial (PSK) di dekat IKN.
"Kalau di kawasan KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) sudah mutlak tidak boleh," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rahmadi, pada Selasa (8/7).
"Tapi radius 3 km - 5 km dari KIPP pasti ada," imbuhnya.
Ia menyebut sejauh ini, wilayah KIPP IKN juga termasuk bagian dari tanggung jawab Satpol PP PPU. Sehingga, mereka berusaha untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
"Kami tidak bisa mencampuri urusan internal trantibum IKN. Tapi wilayah hukumnya masuk tanggung jawab Pol PP Kabupaten Penajam Paser Utara."
"Pada prinsipnya otorita IKN pasti mengarapkann wilayah IkN steril dari pekat," sambungnya.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN. Namun secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi. Mereka berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
PSK menjamur di sekitar IKN sejak 2 tahun lalu. Saat pembangunan IKN sedang digencarkan pada 2023.
"Ini 2 tahun terakhir. Dalam proses pembangunan, finishing, di situ mulai-mulainya. 2 tahun terakhir," kata Rahmadi.