Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan peniadaan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari ini Senin 1 September 2025.
"Informasi pelayanan seluruh gerai, dan Samling (Samsat Keliling) untuk Samsat DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, pada Hari Senin, 01 September 2025 ditiadakan," dikutip dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Selain itu, pada keterangan tersebut juga diinformasikan pelayanan pada hari ini hanya dilakukan di Samsat Induk yang berada di wilayah Jadetabek.
Dengan begitu bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, bisa langsung datang ke Samsat Induk di lokasi berikut:
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor jangan lupa membawa sejumlah persyaratan berikut :