Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita merespons mengenai laporan S&P Global melalui Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang tumbuh sebesar 51,5, atau naik 2,3 poin dari capaian bulan Juli yang berada di level 49,2. Peningkatan ini mengembalikan posisi ke fase ekspansi setelah lima bulan berturut-turut mengalami kontraksi.
Agus menyampaikan, lonjakan PMI manufaktur Indonesia tersebut memperlihatkan kepercayaan pelaku industri yang semakin tinggi dalam menjalankan usahanya dan bukti ketahanan industri manufaktur dalam negeri di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional maupun global.
“Kami menyambut baik laporan PMI manufaktur bulan Agustus ini yang menunjukkan adanya pemulihan kinerja manufaktur nasional. Peningkatan ini didorong oleh bertambahnya pesanan baru, baik itu dari pasar domestik maupun ekspor, serta juga meningkatnya aktivitas pada produksi,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9).
Secara teknikal, penguatan PMI pada Agustus 2025 terutama ditopang oleh meningkatnya pesanan baru (new orders) yang melonjak dari 48,3 pada Juli menjadi 52,3 atau naik 4,0 poin. Lonjakan ini turut didukung oleh pertumbuhan pesanan ekspor baru yang naik 2,8 poin menjadi 51,2, menandakan adanya peningkatan permintaan dari pasar global.
Selain itu, aktivitas produksi (output/activity) juga meningkat signifikan dari 49,0 ke 52,6 atau naik 3,6 poin, sehingga kapasitas produksi industri kembali ke level ekspansif. Perusahaan pun menambah tenaga kerja, tercermin dari indeks employment yang naik menjadi 50,4, serta meningkatkan aktivitas pembelian bahan baku, dengan quantity of purchases naik 3,1 poin ke level 51,6.
Perbaikan lain terlihat pada stocks of purchases yang meningkat 2,2 poin ke 51,1, serta membaiknya waktu pengiriman pemasok (suppliers’ delivery times) yang naik ke 50,0. Kombinasi variabel-variabel utama inilah yang mendorong PMI manufaktur Indonesia menembus kembali fase ekspansi pada Agustus 2025.
Namun demikian, Menperin mengingatkan bahwa keberlanjutan tren positif industri manufaktur sangat erat kaitannya dengan stabilitas nasional. “Industri butuh kondisi yang kondusif dalam menjalankan operasionalnya. Situasi yang mengarah ke destabilisasi, makar, atau kerusuhan dikhawatirkan akan menurunkan kembali tingkat optimisme para pelaku industri,” tegas Menperin.
Menurut Menperin, sektor manufaktur berbeda dengan sektor lain karena memiliki ekosistem yang luas dan sensitif. “Manufaktur melibatkan banyak kegiatan, mulai dari forward linkages, backward linkages, investasi, UMR, bahan baku, logistik, hingga sumber daya energi. Semua rantai ini harus dijaga agar optimisme tetap tumbuh,” jelasnya.
Menperin menambahkan, PMI manufaktur tidak pernah dijadikan tolak ukur oleh Kemenperin sebagai landasan menganalisa kondisi lapangan, melainkan hanya dipandang sebagai salah satu indikator tambahan untuk melengkapi analisis.
“Bagi kami, IKI jauh lebih representatif karena melibatkan responden yang lebih besar, yaitu sebanyak 2.500–3.000 perusahaan industri dari 23 subsektor,” jelasnya.
PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2025 mampu melampaui PMI manufaktur Prancis (49,9), Jerman (49,9), Jepang (49,9), Myanmar (50,4), Filipina (50,8), Korea Selatan (48,3), Taiwan (47,4), Inggris (47,3), dan China (50,5)...