REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Pangkalpinang digelar hari ini, Rabu (27/8/2025). Hasil hitung cepat (quick count) SCL Taktika menunjukkan, pasangan nomor urut 3, Saparudin dan Dessy Ayutrisna, unggul atas tiga pasangan pesaingnya.
Dalam PSU ini, ada empat pasang calon yang bertarung. Pasangan nomor urut 1 Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, pasangan nomor urut 2 Maulan Aklil-Zeki Yamani, pasangan nomor urut 3 Saparudin dan Dessy Ayutrisna, dan pasangan nomor urut 4 Basit Cinda Sucipto-Dede Purnama Alzulami.
Hingga pukul 16.45 WIB, data masuk dalam quick count yang dilakukan SCL Taktika sudah 100 persen dari total 100 TPS sampel yang tervalidasi. “Hasilnya, Eka-Radmida meraih 5,52 persen, Maulan-Zeki 25,58 persen, Saparudin-Dessy 40,88 persen, dan Basit-Dede 28,02 persen,” terang CEO SCL Taktika Konsultan Iqbal Themi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (27/8/2025).
Iqbal menerangkan, SCL Taktika melakukan quick count pada PSU Kota Pangkalpinang secara mandiri, dengan menerjunkan 100 enumerator (tim lapangan) untuk memantau TPS terpilih yang tersebar secara proporsional di tujuh kecamatan se-Kota Pangkalpinang. Sampel TPS dipilih menggunakan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihanya.
Hasil quick count ini memiliki tingkat kesalahan atau margin of error plus minus 1,00 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. “Maka, hasil hitung cepat ini dapat bergeser ke atas atau ke bawah sebesar 1 persen,” terangnya.
Untuk memastikan akurasi dan validasi data, Iqbal menerangkan, SCL Taktika melakukan quality control yang ketat. Meliputi rekrutmen enumerator secara selektif, pelatihan intensif bagi para enumerator, simulasi pelaksanaan hitung cepat sebelum hari-H, serta komunikasi intensif antara tim data center dan enumerator di lapangan dan spot check di 100 persen TPS terpilih.
“Terhadap data yang masuk, dilakukan proses validasi berlapis yang mencakup: validasi otomatis melalui sistem, validasi manual oleh tim data center, serta verifikasi terhadap lembar catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS terpilih yang telah ditandatangani Ketua KPPS setempat,” terangnya.
Namun demikian, tambangnya, penting untuk dicatat bahwa hasil hitung cepat SCL Taktika bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kota Pangkalpinang. Kewenangan untuk mengumumkan hasil resmi sepenuhnya berada pada KPU Kota Pangkalpinang.
“Hasil hitung cepat SCL Taktika hanya dapat digunakan sebagai data pembanding hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kota Pangkalpinang. Oleh Karena itu, SCL Taktika mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang,” tandasnya.
sumber : Antara