REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menyatakan, setelah melalui proses evaluasi secara intensif, kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dibuka. Pengunjung mulai besok bisa menikmati alam Rinjani.
"Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman, di Mataram, Ahad (10/8/2025).
Ia mengatakan, pembukaan kunjungan wisata alam tersebut setelah melalui proses evaluasi intensif dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di kawasan Gunung Rinjani. "Jalur pendakian di kawasan telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung," katanya.
Yarman mengatakan, adapun poin penting yang perlu diketahui pengunjung setelah revisi standar operasional (SOP) pendakian telah dilakukan, termasuk penyesuaian kelas jalur (grade IV), rasio guide, dan sistem asuransi, serta kontijensi keselamatan. Selain itu, pengunjung harus melakukan pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan.
"Kemudian kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung," katanya.
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Agustus 2025. Penutupan semua jalur pendakian itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman. Penutupan enam jalur pendakian itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Menurut dia, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7/2025) memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.
Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (e-ticket) tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang selama sisa musim pendakian tahun 2025. "Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.
sumber : Antara