
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengusutan dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan.
“KPK melakukan penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/6).
Dalam penyidikan ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk menggeledah dua lokasi.
“Yakni terkait dengan pengadaan mesin EDC. KPK telah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak, Kamis 26 Juni. Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” tambahnya.

Belum ada tersangka dalam kasus ini. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum dalam mengusut kasus ini.
Pada hari ini, KPK telah memeriksa eks Wakil Direktur BRI, Catur Budi Harto. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya.
“Pemanggilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini. Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan,” ucap Budi.

“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” tambahnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2023-2024.
“Kalau tidak salah 2023-2024,” ujarnya kepada wartawan
Masih belum banyak yang diketahui dari kasus ini. Termasuk siapa vendor dari pengadaan mesin EDC ini.
“Untuk pihak penyedia nanti akan kami update karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat,” tandasnya.