
KODIM 0605, Subang, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 bal rokok ilegal tanpa cukai. Total ada 100 ribu bungkus.
Barang tersebut diangkut menggunakan Bus PO YN Transport dengan rute Surabaya–Bandar Lampung. Bus dierebek sekitar pukul 19.15 WIB di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Kamis (28/8) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Letda Inf Saepudin, Komandan Unit Intelijen Kodim 0605/Subang, bersama anggota Unit Intelijen Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan.
Dari hasil pemeriksaan, bus tersebut mengangkut delapan orang penumpang. Empat di antaranya diketahui sebagai pengantar rokok ilegal dan empat lainnya penumpang umum tujuan Bandar Lampung.
Identitas para pelaku yang ditangkap ialah MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), serta RA (sopir bus YN Transport). Para pelaku mengaku mendapat upah Rp1 juta per orang untuk mengawal barang tersebut.
Menurut Komandan Kodim O605 Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, para pelaku adalah sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi karena kendaraan mereka rusak. Mereka kemudian menerima tawaran untuk mengantar sekaligus mengawal barang ilegal ini.
Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok ilegal merek Stigma dan GP Classic langsung disita ke Makodim 0605/Subang untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Intelijen Kodim 0605/Subang untuk mengungkap jaringan penyelundupan rokok tanpa cukai tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Letkol Czi Asep Saepudin, menegaskan bahwa jajarannya akan terus bersinergi dengan aparat terkait guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Subang.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.