BADAN Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus penduduk khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) atas permintaan Otoritas IKN. IKN membutuhkan data populasi terbaru pasca-survei penduduk antar sensus yang digelar BPS pada Juli 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, data penduduk yang ada saat ini tidak dapat dipilah sesuai cakupan wilayah ibu kota baru tersebut sehingga penghitungan terpisah menjadi krusial. “Kami diminta oleh OIKN untuk melakukan sensus penduduk khusus wilayah deliniasi IKN, karena pada Juli lalu kami melakukan survei penduduk antar sensus untuk memperbarui data sensus 2020,” ujar Amalia, Rabu, 27 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Amalia menambahkan, OIKN telah menyediakan anggaran tersendiri untuk pelaksanaan sensus ini. Anggaran tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi BPS. “Ini masuk dalam PNBP kami, karena kami yang melakukan,” ujarnya.
Sensus ini akan menjadi yang pertama kali dilakukan secara spesifik untuk IKN dan bertujuan untuk menghasilkan data penduduk yang definitif bagi wilayah ibu kota negara yang baru.
Pendataan Penduduk Juli 2025
Sebelumnya, 840 petugas telah merampungkan kegiatan pendataan penduduk di seluruh wilayah delineasi IKN yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2025. Tim pendata tersebut terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari penduduk lokal di wilayah IKN, warga Kota Samarinda dan Balikpapan, mahasiswa, hingga pegawai BPS dari tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh petugas telah mendapatkan pembekalan teknis dan etika profesional melalui pelatihan yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 334 peserta pada 19-21 Juni 2025, sementara gelombang kedua diikuti 506 peserta pada 23-25 Juni 2025.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, telah mengonfirmasi kesiapan tim tersebut sebelum pendataan dimulai. "Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN," ujar Alimuddin seperti dikutip Antara, Kamis, 26 Juni 2025.
Selama proses pendataan berlangsung, masyarakat yang berada di dalam wilayah IKN diimbau untuk memastikan hanya memberikan informasi kepada petugas yang dapat menunjukkan identitas resmi.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Efek Berebut Dana Akibat Patriot Bond Danantara