TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak sewa dengan pengelola PT Jakarta Propertindo atau Jakpro pada Selasa, 29 Juli 2025. Setelah penandatanganan, maka para warga tersebut dapat menempati rumah susun atau rusun di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Penandatanganan kontrak sewa tersebut dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp 1,7 juta per bulan selama enam bulan," kata Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana pada Selasa, 29 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adi mengatakan periode bebas sewa enam bulan tersebut tidak akan menjadi utang bagi penghuni hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) atau rusun di JIS.
"Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," katanya. Adi menjelaskan fasilitas pendukung di HPPO mencakup lahan seluas 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan. Selain itu, Adi mengatakan warga diberi kesempatan bekerja di JIS sebagai bagian dari operasional selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
Menurut Adi, saat ini sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjangnya telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam. Menurut dia, jumlah 126 itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022 tentang Warga Kampung Bayam.
Sebelumnya, eks warga Kampung Bayam tinggal di Hunian Sementara atau Huntara Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pemerintah Jakarta telah memfasilitasi hunian sementara tersebut walaupun Jakpro telah menuntaskan program ganti untung terhadap 642 kepala keluarga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS pada 18 Agustus 2021.
Dari hunian sementara, Ketua RT setempat, Marjani, mengatakan eks warga Kampung Bayam kelompok tani yang sudah tinggal di wilayahnya selama 3 tahun itu terdiri dari 50 KK. Akan tetapi, hanya 42 yang diakui secara administratif.
Dari 42 KK tersebut, total jumlah jiwanya 140. Per akhir tahun 2023, jumlahnya semakin rendah karena Marjani mendata tersisa 36 KK yang tinggal. Jumlah itu yang disebutnya memutuskan menghuni paksa Kampung Susun Bayam dan sedang proses pindah.
"Sedangkan sebanyak 14 KK telah pindah dan hanya 6 KK di antaranya yang melapor saat meninggalkan Huntara," katanya.
Hunian sementara tersebut berdiri di atas sebuah lahan yang disediakan oleh Pemerintah DKI. Dari semula lahan kosong, di atasnya sudah berdiri sejumlah bangunan semipermanen. Beberapa penghuninya terlihat memelihara ayam dan anjing yang bebas berkeliaran di sekitar hunian.
Menurut Marjani, semua hunian yang ada dibuat oleh warga eks Kampung Bayam sendiri.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Marjani mengatakan sebagian besar warga merupakan pedagang walaupun tetap ada juga yang kerja serabutan.
"Kerja kantoran juga ada," katanya.