
KETUA Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. Surat tersebut berisi desakan untuk membuka blokade Jalur Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Menurut Mardani, langkah ini menjadi wujud dukungan konkret DPR terhadap perjuangan rakyat Palestina yang selama ini hidup di bawah tekanan akibat blokade. "Ketua DPR Ibu Puan Maharani mengirim surat resmi sebagai Ketua DPR agar PBB bersama masyarakat dunia membuka blokade Gaza dan membantu masyarakat Palestina," kata Mardani dalam unggahan di akun media sosialnya pada Selasa (12/8).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.
Mardani juga berharap seruan DPR RI ini mampu memberikan tekanan moral dan politik kepada komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan nyata. "Insya Allah kian mendekatkan pada momen penting Kemerdekaan Palestina," tambahnya.
Dalam surat dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza, DPR menyampaikan keprihatinan atas krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Berikut isi suratnya.
Yang Mulia.
Saya menulis surat ini atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi di Jalur Gaza saat ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus oleh Israel, yang menyebabkan kehancuran total kehidupan.
Laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF dan UN OCHA, mengungkapkan tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, yang dikategorikan sebagai Fase 5 (kelaparan).
Lebih dari 1,1 juta orang bergulat dengan kerawanan pangan yang parah ini. Sekitar 500.000 anak-anak terdampak malanutrisi akut dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai kurus kering, menurut laporan UNICEF. Kematian akibat kelaparan meningkat, terutama di Jalur Gaza utara, tempat bayi-bayi meninggal karena kekurangan susu formula.
Lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur, dan akses terhadap pasokan makanan dan medis penting sangat dibatasi selama berbulan-bulan.
Yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Kebijakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, yang melarang penggunaan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode peperangan.
Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan menghancurkan mereka secara fisik.
Oleh karena itu, kami dengan hormat mendesak Anda, Yang Mulia, sebagai suara masyarakat internasional, untuk mengambil langkah-langkah mendesak berikut:
1. Secara resmi mendeklarasikan status kelaparan resmi di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC);
2. Menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan;
3. Jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi ini merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional;
4. Memastikan penyediaan akses kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa;
5. Membantu memobilisasi dukungan segera untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza dengan bekerja sama dengan Negara-negara Anggota untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman bagi rakyat Gaza;
6. Menyerukan pemulihan dan fasilitasi segera bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lain serta organisasi-organisasi kemanusiaan imparsial dan netral lain bagi penduduk terdampak di Gaza.
Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan tidak hanya untuk mewujudkan dunia yang aman tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan.
Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan moral dan kelembagaan Yang Mulia dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak dengan urgensi yang dibutuhkan krisis ini. (I-2)