
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara soal kebijakan pembekuan rekening dormant yang menimbulkan kontroversi belakangan.
Ivan menegaskan, langkah tersebut perlu diambil justru untuk melindungi kepentingan masyarakat.
"Pentingnya memberikan perhatian khusus pada rekening dormant adalah dalam rangka melindungi kepentingan publik," jelasnya kepada kumparan, Kamis (31/7).
Ivan juga menegaskan hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. "Hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain," tegasnya.
Menurut Ivan, yang dilakukan negara adalah hadir untuk melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang.
PPATK, kata Irvan, menemukan fakta maraknya rekening nasabah dijualbelikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan berbagai kepentingan illegal.
"Ini program bagus untuk menyadarkan publik, pentingnya menjaga kemanfaatan rekening masing-masing. Saatnya negara melindungi kepentingan nasabah," tuturnya.
"Hak publik tidak hilang, uangnya utuh 100 persen. Saat ini negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening dari potensi pemanfaatan untuk kepentingan illegal," sambung Ivan.