
DIAGNOSA -- Kementerian Kesehatan RI menyerahkan sertifikat eliminasi penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs) kepada sejumlah kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kriteria eliminasi. Penghargaan ini mencakup eliminasi kusta, eliminasi filariasis, dan bebas frambusia.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras dan gotong royong seluruh elemen bangsa.
“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti bahwa kerja lintas sektor dan dukungan masyarakat mampu membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat,” ujar Prof. Dante dalam sambutannya di Jakarta.
Wamenkes menambahkan, eliminasi penyakit tidak hanya berarti terbebas dari beban kesehatan, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kualitas hidup masyarakat, penguatan sistem kesehatan daerah, serta langkah nyata menuju derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk menjaga keberlanjutan program, memperkuat deteksi dini, dan memastikan layanan kesehatan yang merata serta inklusif bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan, kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan kabupaten/kota penerima sertifikat eliminasi diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mencapai target serupa.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan bergandengan tangan memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta menjadikan pencegahan dan pengendalian penyakit sebagai prioritas pembangunan kesehatan,” tegasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menambahkan bahwa meski terjadi kemajuan signifikan, penyakit tropis terabaikan masih menjadi tantangan, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.
“Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas organisasi, mitra pembangunan, dan partisipasi aktif masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, sertifikat eliminasi diserahkan kepada 5 bupati/wali kota penerima sertifikat eliminasi kusta, 7 bupati/wali kota penerima sertifikat eliminasi filariasis, dan 89 kabupaten/kota penerima sertifikat bebas frambusia.
dr. Andi menegaskan bahwa capaian eliminasi bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan.
“Meskipun telah menerima sertifikat eliminasi, daerah harus mempertahankan status ini dengan memperkuat surveilans, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” tambahnya.
Kementerian Kesehatan berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan target Indonesia bebas penyakit tropis terabaikan pada tahun 2030.