
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di PT Kimia Farma. Perkaranya masih pada tahap penyelidikan. “Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Puspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Anang pun belum bisa merinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Alasannya karena kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Namun, kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” ujar Anang.
Kejagung juga belum bisa membeberkan total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. (Can/P-2)