
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas saat demonstrasi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Dikutip dari Antara, Asep mengungkapkan, aparat yang kini tengah diperiksa yakni:
- Aipda M Rohyani
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David
- Bripka Rohmat
- Kompol Cosmas Kaju
“Kami menyesalkan peristiwa ini dan berkomitmen untuk mengusutnya secara tuntas. Saya juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujar Asep di hadapan mahasiswa yang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8).
Kronologi Demo di Pejompongan
Insiden bermula saat demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di sekitar Gedung DPR RI dipukul mundur oleh aparat kepolisian. Di tengah kericuhan, Affan Kurniawan yang berprofesi sebagai ojol dilaporkan tertabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kericuhan tersebut kemudian memicu gelombang protes lanjutan. Ratusan massa, termasuk mahasiswa dari BEM SI dan BEM UI, turun ke jalan menggelar aksi di depan Markas Polda Metro Jaya. Massa menolak tawaran bantuan air minum dari polisi dan melemparkannya kembali ke arah aparat.
Propam Polri Pastikan Proses Hukum
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian kini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Proses penyelidikan berjalan transparan. Semua aparat yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Abdul Karim.
Gelombang Protes Berlanjut
Kematian Affan Kurniawan memicu solidaritas luas, termasuk dari sesama pengemudi ojek online. Mereka bergabung dengan mahasiswa dalam aksi susulan di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Demonstrasi ini menjadi simbol protes publik terhadap dugaan brutalitas aparat dan tuntutan penegakan keadilan bagi korban. (Ant/Z-10)