REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap potensi lahirnya bank syariah baru untuk memeriahkan industri perbankan syariah di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan, bakal ada spin off tiga unit usaha syariah (UUS) dan sekaligus diwarnai dengan aksi merger untuk memperkuat kompetisi dalam industri perbankan syariah.
"Spin-off ini diharapkan ya akan ada tiga ya, menurut proyeksi kita tiga bank yang akan melakukan spin-off sekaligus merger gitu, yang nanti paling tidak mendekati BSI (Bank Syariah Indonesia), size-nya itu," ujar Dian dalam diskusi dengan media massa di Bandung, Jawa Tengah, Sabtu (2/8/2025).
Dian menyebut, upaya penguatan perbankan syariah salah satunya dilakukan dengan aksi spin off dan juga konsolidasi. Dia menekankan, ukuran aset bank syariah menjadi modal penting agar bank itu dapat beroperasi secara optimal.
"Karena size does matter, masyarakat itu akan melihat itu," ungkapnya.
Dian mengatakan, realisasi spin off bank-bank tersebut akan rampung pada tahun ini dan paling lambat akhir tahun depan.
OJK mendukung proses pemisahan ini sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan UUS merupakan implementasi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan spin off bagi UUS dengan aset di atas Rp 50 triliun, atau aset UUS yang telah melebihi 50 persen dari total aset induk.
Adapun proses spin off UUS BTN dilakukan melalui pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah (BVIS) selaku bank umum syariah (BUS) penerima pemisahan. BTN secara resmi telah mengakuisisi 99,99 persen saham BVIS pada 5 Juni 2025.
BTN menargetkan proses spin off UUS selesai pada Oktober atau November 2025. Sebelumnya, BTN juga akan memperkuat permodalan BTN Syariah melalui skema rights issue.
Sementara itu, CIMB Niaga telah mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi bank umum syariah melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025. Perseroan akan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Langkah tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
Dalam RUPSLB tersebut, disetujui pula rancangan pemisahan, konsep akta pemisahan, rancangan akta pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, serta perubahan anggaran dasar. Selain itu, juga disetujui pembubaran dan pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah.
Pada mata acara terakhir, RUPSLB menyetujui pengunduran diri Pandji P. Djajanegara, Direktur CIMB Niaga yang membawahi unit syariah, sehubungan dengan proses spin off tersebut.
Di luar dua bank tersebut, salah satu kandidat kuat UUS yang berpotensi melaksanakan spin-off adalah Maybank Syariah. Unit syariah Maybank Indonesia itu tercatat memiliki aset Rp40,9 triliun hingga Juni 2025. Rasio aset Maybank Syariah terhadap induk mencapai 23,79 persen.