Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons soal Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditangkap KPK. Ia menyebut pihaknya prihatin atas kejadian tersebut.
"Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan menjadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Prasetyo memastikan Presiden Prabowo sudah mendengar kabar ini. Dia dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang melaporkan langsung kepada Prabowo.
"Ya menyayangkan. Sebetulnya sudah berkali-kali diingatkan," ungkap dia.
Prasetyo pun kembali mengingatkan pesan dari Presiden Prabowo yang meminta agar anggota kabinet berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanat.
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan bahwa Prabowo menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK.
"Beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," tandas dia.
Noel ditangkap KPK pada Rabu malam karena diduga terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Bersama dengannya, ada 10 orang lain yang turut diamankan.
Belum diketahui identitasnya. Namun para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
OTT ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Belum ada keterangan dari KPK mengenai nilai pemerasan itu.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan 13 mobil hingga satu motor gede (moge) Ducati.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.