Vice President Indodax, Antony Kusuma, melihat wacana ini memang bisa menjadi momentum strategis, namun harus dikaji lebih serius. Menurutnya, Bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi.
“Namun, hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam. Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi,” kata Antony dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Sebelumnya, penyimpanan jangka panjang dengan Bitcoin juga sudah dilakukan beberapa negara seperti El Salvador. Selain itu, saat ini Amerika Serikat (AS) juga mengusulkan adanya integrasi Bitcoin dengan cadangan nasional.
Antony memang melihat aset digital tidak hanya akan berperan sebagai instrumen investasi publik, tetapi juga memiliki potensi strategis di ranah kebijakan fiskal negara. Menurutnya, dengan pendekatan yang tepat maka Indonesia memiliki peluang untuk mengambil posisi strategis di tengah transformasi ekonomi global yang semakin digital.
“Penting untuk dipahami bahwa cadangan nasional yang sering disamakan dengan cadangan devisa, pada dasarnya adalah aset strategis yang dimiliki negara untuk menjaga stabilitas ekonomi makro. Umumnya, bentuknya berupa valuta asing, surat utang luar negeri, dan emas. Namun dalam perkembangan global terkini, beberapa negara mulai mempertimbangkan perluasan definisi tersebut, termasuk melalui aset digital seperti Bitcoin,” ujar Antony.
Di Indonesia, pengguna kripto terus mengalami pertumbuhan. Menurut Antony, dalam studi jangka panjang tersebut juga perlu ada sinergitas antara industri, otoritas pengawas dan lembaga pengelolaan kekayaan negara seperti Danantara.
“Jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian ini akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana polemik Bitcoin sebagai opsi salah satu aset cadangan nasional mencuat dan menjadi sorotan publik setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Meski demikian, Antony memastikan belum ada hal konkret ke arah sana. Indodax juga mendapat penjelasan dari komunitas Bitcoin Indonesia tersebut yang sudah menyatakan bahwa undangan tersebut merupakan diskusi yang sifatnya eksploratif dan belum mencapai tahap kebijakan.
“Hal ini penting agar publik memahami posisi diskusi secara akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. Perlu ditegaskan bahwa pembahasan ini bersifat konseptual dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah, sehingga tidak semestinya dijadikan dasar spekulasi investasi dalam bentuk apa pun,” kata Antony.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 telah menembus Rp 224,11 triliun dengan pengguna mencapai 15,85 juta.