Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk penjualan batu bara periode pertama September 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025.
“Menetapkan Harga Mineral Logam Acuan yang selanjutnya disebut HMA untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (1/9).
Penetapan harga acuan tersebut disesuaikan dengan tingkat nilai kalori yang dihasilkan batu bara, yang dihitung dalam satuan kcal/kg GAR (kilo kalori per kilogram Gross Air Received).
Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk September 2025 ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebagai berikut:
- Batu bara dengan nilai kalori tinggi yaitu 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD 105,33 per ton, naik dibandingkan harga periode kedua bulan Agustus 2025 yaitu sebesar USD 100,69 per ton
- Batu bara dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR sebesar USD 66,50 per ton, turun dibandingkan periode kedua Agustus 2025 senilai USD 67,20 per ton
- Batu bara dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR (HBA II) sebesar 42,30 per ton, turun dibandingkan kedua bulan Agustus 2025 sebesar USD 43,70 per ton
- Batu bara dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR (HBA III) ditetapkan USD 32,32 per ton, turun dibandingkan periode kedua Agustus 2025 senilai USD 33,48 per ton
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan Harga Mineral Acuan (HMA) untuk periode yang sama dengan rincian HMA lainnya meliputi:
- Aluminium USD 2.592/dmt
- Emas (mineral ikutan) USD 3.353/dmt
- Perak (mineral ikutan) USD 37,91/dmt
- Bijih besi USD 1,47/dmt
- Bijih krom USD 6,37/dmt
- Konsentrat titanium USD 9,42/dmt.