
HiPontianak - Kerusakan bangunan milik warga yang disebabkan helikopter waterbombing akan mendapat ganti rugi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini diungkapkan Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Sujiwo bilang, helikopter tersebut sedang melakukan misi yang mulia yaitu melakukan pengeboman air atau waterbombing untuk memadamkan api karena api yang membara di kawasan lahan tersebut yang tidak bisa ditempuh jalur roda 4 ataupun roda 2.
helikopter tersebut sedang melakukan misi yang sangat mulia. Maka melalui BNPB Provinsi Kalbar kegiatan itu kita lakukan, masyarakat harus bisa memahami ini merupakan kegiatan sosial kegiatan yang sangat mulia. Tapi dari BNPB Provinsi Kalbar akan bertanggung jawab untuk memberikan perhatian kepada warga yang tertimpa kuatnya tekanan baling-baling tersebut,” ungkap Sujiwo pasa Kamis, 31 Juli 2025.
Hal senada diungkapkan Kabid Kedaruratan dan Logistic BPBD Kalbar, Novel Umar. Pihaknya akan siap mengganti rugi kerusakan yang terjadi.
“Yang pasti hari ini juga kita akan menuju ke lokasi untuk berkomunikasi serta jalin silaturahmi dan jika perlu ganti rugi kami siap untuk melakukannya. Ganti ruginya nanti kita lihat seperti apa pada sampai sudah bersilaturahmi ke lokasi,” ujarnya.
Ke depan, ia meminta agar pilot lebih berhati-hati lagi jika mengambil air untuk waterbombing. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.
“Itu musibah ya itu sebenarnya kejadian yang tidak kita harapkan ini sebagai pengalaman untuk pihak heli semoga berhati-hati untuk mengambil air,” pungkasnya.