
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
"Dari penundaan sidang minggu lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim, Kamis (26/6) diagendakan pemeriksaan Terdakwa Hasto," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, dalam keterangannya.
Hasto sudah tiba sekitar 09.20 WIB. Dia nampak mengenakan setelan kemeja putih dibalut dengan jas hitam.
Begitu tiba, Hasto langsung menyalami sejumlah politikus PDIP yang hadir untuk menonton sidang. Mereka yang hadir di antaranya, Ganjar Pranowo, Ribka Tjiptaning, Krisdayanti, hingga Djarot Saeful Hidayat.


Setelah menyalami para rekannya, Hasto kemudian duduk di samping istrinya, Maria Stefani, sambil menunggu dipanggil masuk ke persidangan.
Kasus Hasto
Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.