
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan partainya menempatkan mantan caleg, Harun Masiku, di Dapil Sumsel I. Padahal, Harun sebenarnya merupakan putra asli Toraja, Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).
Mulanya, Hasto menjelaskan, pertama kali mengenal Harun Masiku. Saat itu, menurut Hasto, Harun datang menemuinya untuk mendaftar menjadi caleg dari PDIP.

Jaksa lalu mendalami soal penempatan dapil yang akan diisi oleh Harun Masiku saat Pileg. Hasto menjelaskan, setiap caleg pasti diminta untuk mengusulkan dua dapil untuk penempatan
"Di situ, di dalam biodata, Saudara Harun Masiku mengisi dua usulan. Yang pertama itu ada di Sulawesi Selatan, Tana Toraja sesuai dengan tempat kelahiran dia. Kemudian yang kedua di Sumatera Selatan," jelas Hasto.
Hasto mengatakan, DPP PDIP akhirnya menentukan Harun agar ditempatkan di Dapil Sumsel I karena ada alasan tertentu.
"Rapat DPP memutuskan yang bersangkutan ditugaskan di Sumatera Selatan. Karena di Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu sudah terisi dengan kader-kader senior," bebernya.

Dalam dakwaan, jaksa memaparkan ada serangkaian upaya Hasto demi menjadikan Harun Masiku sebagai Anggota DPR 2019-2024. Mulai dari mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, mencoba mengganti susunan caleg, hingga meminta caleg Riezky Aprilia untuk mundur.
Selain itu, upaya lainnya adalah dengan menyuap komisioner KPU. Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana suap tersebut. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta. Hal itu kemudian dibantah oleh Hasto.