
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan sejumlah permintaan kepada pemerintah guna menjaga keberlangsungan usaha dan menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin meluas.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyoroti pentingnya akses pembiayaan yang mudah bagi pelaku usaha, mengingat suku bunga di Indonesia dinilai masih tinggi.
Kondisi ini dianggap berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha, akuntabilitas, serta kapasitas produksi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan risiko PHK.
“Ini juga menjadi satu bagian untuk keberlangsungan daripada usaha menjaga akuntabilitas dan menurunkan kapasitas produksi serta sekali lagi mencari caranya untuk mengurangi gelombang PHK,” Sebut Shinta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7).
Selain itu, pihaknya juga menekankan perlunya stimulus untuk menekan beban biaya usaha, seperti pengurangan beban biaya, termasuk subsidi energi dan jaminan sosial bagi industri yang terdampak.
“Kami juga menekankan diberinya stimulus untuk mengurangi lever cost dan biaya energic seperti subsidi dengan BPJS Kesehatan dari sektor terdampak serta skema energi terjangkau melalui diskon untuk listrik dan subsidi gas untuk industri hingga skema EBT seperti PLTS atap dengan skema net metering,” lanjutnya.
Melalui berbagai kebijakan ini, Shinta berharap tercipta iklim usaha yang kompetitif dan inklusif, yang pada akhirnya bisa menjadi fondasi utama bagi pembangunan ekonomi nasional, perluasan lapangan kerja, dan membantu industri yang telah terdampak PHK.
“Jadi rangkaian kebijakan ini menjadikan komitmen kami dalam menciptakan dimensi setiap usaha yang lebih kompetitif, lebih inklusif dan juga menjadi fondasi utama dari segi pengolahan di komunitas nasional dan di ruasan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat banyaknya tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari-Juni 2025. Salah satunya PT Sritex yang banyak memangkas pekerja pada awal tahun.
Berdasarkan Satu Data Kemnaker, sepanjang Januari-Juni 2025 terdapat sebanyak 42.385 tenaga kerja terdampak PHK. Di mana pada Januari terjadi sebanyak 9.497 kasus PHK, Februari 17.796, 4.987 pada Maret, 3.794 pada April, 4.702 pada Mei 2025 dan 1.609 pada Juni.
Secara daerah, Jawa Tengah masih jadi penyumbang terbanyak yaitu 10.995 kasus, kemudian Jawa Barat 9.494 kasus, disusul 4.257 kasus PHK sepanjang Januari-Juni 2025 di Banten, Jakarta sebanyak 2.821 kasus, 2.246 kasus di Jawa Timur.