Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi mengungkapkan korban pelecehan oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Lampung Tengah sempat diancam pelaku.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan pelaku A sempat melakukan pengancaman terhadap korban F (13).
"Korban ini dengan tekanan diancam jangan sampai cerita ke orang, nanti nilainya dibuat tidak bagus, karena takut korban terpaksa mengikuti kemauan oknum," katanya.
Devrat menjelaskan saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi, untuk sekolahnya kami rencanakan di akhir minggu ini untuk diundang terkait apakah betul oknum tersebut adalah honerer di sana," ucapnya.
Menurut Devrat, dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian.
Sebelumnya, oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Lampung Tengah diduga mencabuli anak muridnya.
Oknum guru honorer itu berinisial A. Ia diduga mencabuli muridnya inisial FZN yang berusia 13 tahun.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan perbuatan asusila itu terjadi pada Februari 2025.
"Kejadiannya pada Februari 2025, selesai kegiatan belajar mengajar, korban ini diminta untuk tinggal (tidak boleh pulang) oleh oknum guru," katanya saat dihubungi Lampung Geh.
Setelah itu, kata Devrat, korban diarahkan untuk masuk ke sebuah ruangan. Di sana, hanya ada oknum guru dan korban, posisi ruangan telah dikunci.
"Ruangan itu berisi guru honorer dan korban, ruangan itu dikunci kemudian oknum honorer melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ucapnya. (Yul/Put)