HiPontianak - Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) bersama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Periode 2026–2027 pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Agro Plaza, Lantai 18, Jalan HR. Rasuna Said Kav. X-2 No.1, Jakarta Selatan.
Penandatanganan PKB Induk merupakan payung hukum hubungan industrial antara FSPBUN dan PTPN III (Persero) yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak secara berimbang, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan perkebunan negara.
Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang memberikan apresiasi atas sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor perkebunan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, bersama jajaran manajemen, serta unsur Pengurus Harian FSPBUN.
Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, mengapresiasi kehadiran Menteri Ketenagakerjaan RI serta dukungan penuh manajemen dalam proses perundingan PKB Induk 2026–2027.
“Perundingan berjalan dinamis namun tetap dalam semangat kemitraan. FSPBUN selalu memperjuangkan hak pekerja dengan memperhatikan keberlanjutan perusahaan, karena keseimbangan inilah kunci keberhasilan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen FSPBUN untuk terus mendorong peningkatan kinerja, menjaga komunikasi, serta memastikan seluruh kesepakatan dalam PKB Induk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja sebagai kunci keberhasilan perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang selama ini telah menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan produktif.
“Atas nama manajemen PTPN III (Persero), kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FSPBUN yang senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka, sehat, dan konstruktif dalam menjalin kemitraan. Sinergi ini telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Denaldy menekankan bahwa semangat kebersamaan antara manajemen dan serikat pekerja bukan hanya menjadi kekuatan untuk menghadapi tantangan, tetapi juga modal besar dalam membawa PTPN menuju transformasi yang lebih maju. “Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik ini dapat terus dipertahankan dan bahkan semakin kuat di masa mendatang,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli menegaskan pentingnya peran strategis serikat pekerja dalam mendukung keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan. Menurut beliau, serikat pekerja bukan hanya sekadar mitra dalam dialog sosial, melainkan juga bagian dari kekuatan yang memiliki tujuan sejalan dengan perusahaan, yaitu memastikan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan keuntungan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Keberlangsungan usaha hanya bisa terwujud apabila pekerja dan pengusaha memiliki komitmen yang sama untuk mencapai cita-cita bersama. Oleh karena itu, saya menekankan agar peran serikat pekerja tidak hanya terbatas pada fungsi advokasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong produktivitas, melahirkan inovasi, dan menciptakan ekosistem kerja yang sehat serta adaptif. Harus kita ingat, produktivitas perusahaan selalu diawali dari produktivitas pekerjanya,” ujar Yassierli.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan cendera mata dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) kepada Menteri Ketenagakerjaan RI dan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna. Penyerahan cendera mata dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, sebagai ungkapan penghargaan dan simbol sinergi yang terus terjalin antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Dengan ditandatanganinya PKB Induk 2026–2027, FSPBUN dan PTPN III (Persero) meneguhkan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing BUMN Perkebunan untuk Indonesia Maju. Perkebunan dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.