Menteri Kebudayaan Fadli Zon angkat bicara soal polemik royalti musik yang ramai dibahas. Menurutnya perlu ada penataan sistem agar dapat memberikan manfaat yang adil bagi para pencipta dan pengguna karya musik.
"Saya kira memang perlu ada satu penataan yang bisa membuat semua pihak itu win-win karena bagaimanapun ada hak-hak dari para pencipta lagu, penyanyi, label dan lainnya. Termasuk manfaat bagi pengguna, tetapi harusnya nanti akan menemukan satu titik keseimbangan yang pas kalau kita sudah duduk bersama," kata Fadli Zon usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
Fadli Zon menegaskan, pihaknya sudah mengkaji polemik itu. Namun, ia menuturkan bahwa permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya satu kementerian saja, harus lintas sektor.
"Ya, pasti kita sudah kaji, tetapi memang karena ini persoalan terkait dengan hak intelektual. Jadi kita harus lintas kementerian dan lembaga terutama dengan kementerian hukum dan kementerian lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menilai bahwa perlu adanya revisi undang-undang hak cipta mengingat perkembangan teknologi sudah semakin pesat dan perlu adanya adaptasi.
"[Revisi Undang-undang hak cipta] Ya, saya rasa memang sudah waktunya. Perlu ada revisi tersebut karena kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi termasuk dunia digital perlu suatu adaptasi dengan regulasi atau aturan yang ada."
"Oleh karenanya, memang kita perlu ada revisi tersebut," tandas dia.
Aturan terkait pembayaran royalti dalam UU Hak Cipta menjadi perbincangan publik setelah ramai kasus pencipta lagu Ari Bias vs penyanyi Agnes Mo yang mencuat pada Februari 2025.
Sejumlah pihak mengaku was-was untuk memutar hingga menyanyikan lagu imbas adanya kewajiban royalti tersebut.
Aturan pembayaran royalti juga digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu diajukan oleh sejumlah musisi Indonesia. Mereka meminta kepastian yang tegas ihwal pembayaran royalti atas karyanya yang dibawakan oleh orang lain.
Saat ini pihak kafe, restoran, hingga pengamen pun telah bersuara soal polemik royalti ini. Sebab, mereka khawatir dimintai tiba-tiba oleh pencipta lagu.
Belum lagi pemutaran lagu-lagu nasional seperti Indonesia Raya.