Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip Klaim tak Tahu Soal Pungutan Liar Rp80 Juta

3 weeks ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Taufik Eko Nugroho, mengaku tidak mengetahui adanya biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp80 juta yang harus dibayarkan mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Hal itu disampaikan saat Taufik diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (30/7/2025).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Taufik apakah mengetahui istilah BOP. "BOP sebenarnya istilah yang tidak saya tahu," kata Taufik menjawab pertanyaan tersebut.

Taufik mengaku hanya mengetahui soal tabungan pendidikan. Tabungan tersebut adalah dana yang dibayarkan para mahasiswa PPDS Anestesi Undip untuk membiayai keperluan-keperluan akademis, seperti ujian kompetensi, misalnya, yang tak tercakup dalam Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) maupun Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

JPU kemudian mengonfirmasi kembali kepada Taufik apakah aliran uang pada BOP dan dana pendidikan adalah sama. Taufik menjawab seharusnya berbeda. "Harusnya tidak atau faktanya tidak?" ccar JPU. "Saya tidak tahu. Istilah BOP saja saya belum tahu," jawab Taufik.

Dia kemudian menjelaskan bahwa para mahasiswa PPDS Anestesi Undip memang mengumpulkan dana kepada Sri Maryani, staf admin Prodi PPDS Anestesi FK Undip yang turut menjadi terdakwa dalam kasus kematian Aulia Risma Lestari. Taufik menyebut dana yang dikumpulkan kepada Sri digunakan untuk membiayai ujian-ujian, seperti computer based test (CBT), objective structured clinical examination (OSCE), dan ujian komprehensif.

"Kalau menurut keterangan saksi-saksi, BOP itu termasuk (untuk membiayai) CBT, OSCE, dan lain sebagainya. Apakah memang itu ruang lingkupnya yang saudara tahu?" tanya JPU kepada Taufik. "Saya tidak tahu," jawab Taufik.

JPU kemudian menyinggung tentang Zara Yupita Azra, mahasiswi PPDS Anestesi yang turut menjadi terdakwa dalam kasus kematian Aulia Risma Lestari. JPU mengatakan, Zara yang merupakan senior Aulia Risma adalah bendahara angkatan.

Salah satu tugas bendahara angkatan adalah mengumpulkan BOP dari para mahasiswa PPDS Anestesi di angkatan tersebut sebesar Rp80 juta. Setelah terhimpun, seluruh dana tersebut akan disetorkan secara tunai kepada Sri Maryani.

JPU lantas bertanya pada Taufik apakah Zara pernah melapor kepadanya bahwa dia diminta Sri Maryani menghimpun dana sebesar Rp80 juta dari setiap mahasiswa PPDS. "Kalau berkaitan dengan ujian, itu memang pernah lapor. Tapi kalau berkaitan dengan uang-uang yang itu, saya tidak tahu," kata Taufik.

Taufik pun membantah keterangan yang menyebutnya menunjuk bendahara pada tiap angkatan PPDS Anestesi Undip. Hal itu karena JPU, mengutip keterangan saksi-saksi yang sudah dihadirkan di persidangan, menyampaikan bahwa mereka menjadi bendahara karena ditunjuk Taufik.

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko juga telah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari. Dalam kesaksiannya, dia mengaku tidak mengetahui adanya pungutan BOP yang dilakukan Prodi PPDS Anestesi Undip.

"Saya tahu (soal BOP) sejak di-BAP. Yang memberi tahu penyidik Polda (Jawa Tengah)," kata Yan Wisnu pada persidangan 9 Juli 2025 lalu

Yan mengungkapkan, biaya resmi yang harus dibayarkan mahasiswa PPDS Anestesi hanya SPP dan SPI. "Biaya semester Rp15 juta dan SPI Rp25 juta," ujarnya.

Biaya pendidikan resmi tersebut harus dibayarkan via transfer ke rekening universitas. Yan Wisnu menekankan, biaya terkait pendidikan tidak diperkenankan disetorkan kepada staf universitas.

Read Entire Article