INFO NASIONAL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjamin ketepatan sasaran.
Gus Ipul mengungkapkan, penerapan DTSEN telah berdampak pada pergeseran penerima bansos. Banyak penerima lama yang tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi kriteria, langsung digantikan penerima baru yang lebih layak.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in,” ujarnya dalam Acara Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, data bansos bersifat dinamis dan akan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui mekanisme groundchecking oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, kemudian divalidasi oleh BPS.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Strategi Bapak Presiden adalah menjadikan data-data yang ada di setiap kementerian itu diverifikasi ulang oleh BPS,” kata dia.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Data sosial ekonomi masyarakat kini dikonsolidasikan di BPS, yang bertugas memverifikasi, memvalidasi, dan menetapkan desil penerima bansos.
“Boleh kita memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS. Kita tugasnya hanya menyalurkan saja,” ujarnya.
Partisipasi publik juga difasilitasi melalui aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat dapat mengajukan atau menolak calon penerima bantuan dengan bukti yang memadai. BPS akan memverifikasi usulan tersebut dan mengeluarkan hasil validasi menjelang penyaluran bansos triwulanan.(*)
Penyaluran bansos dilakukan setiap Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September, dengan daftar penerima yang diperbarui setiap periode. Menurut Gus Ipul, pada penyaluran triwulan II, Kementerian Sosial telah mencoret banyak penerima yang tidak lolos verifikasi atau terlibat penyalahgunaan bantuan.