
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
"Harapannya Gubernur (Pramono Anung) memperhatikan saran dan harapan yang disebutkan oleh DPRD," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (4/8).
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda. Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 78 anggota dewan, sehingga sesuai peraturan yang berlaku maka pengambilan keputusan menjadi sah.
Khoirudin juga menanyakan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda dan semua anggota setuju. "Jumlah anggota yang hadir sebanyak 78 orang dan ini sudah kourum," ujarnya.
Usai rapat paripurna, Khoirudin menjelaskan pihaknya bersyukur telah menyelesaikan Raperda APBD perubahan pada awal Agustus. "Ini istimewa karena kami selesaikan RAPBD Perubahan di bulan Juli dan di awal Agustus kita sudah rampungkan paripurnanya," bebernya.
Dengan demikian, Politikus PKS itu menyatakan, waktu tersebut akan memberikan ruang yang cukup luas untuk Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program di APBD Perubahan. "Ini luar biasa dan mudah-mudahan masyarakat mendapatkan manfaat terbaik dari waktu yang cukup ini," bebernya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta dapat menumbuhkan perekonomian Jakarta di tahun ini.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” kata Pramono.
Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.
Pramono pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD. (Far/P-1)