Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan edaran agar sekolah melarang siswanya ikut demo di Gedung DPR, Kamis (28/8). Demo kali ini digawangi buruh yang menuntut kenaikan upah dan penghapuasn outsourcing.
"Dalam rangka proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan konsentrasi dalam belajar, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan pembinaan di masing-masing sekolah," kata Kadisdik Jabar Purwanto dalam surat yang diteken pada 27 Agustus 2025.
Terdapat lima poin dalam surat imbauan itu. Berikut selengkapnya:
1. Memastikan seluruh peserta didik mengikuti proses belajar mengajar pada masing-masing sekolah sesuai kurikulum yang berlaku.
2. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti maupun melakukan kegiatan demonstrasi di luar lingkungan sekolah dan/atau kegiatan sejenis lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan konsentrasi belajar.
3. Mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan sekolah dengan mengarahkan peserta didik pada kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, serta produktif.
4. Melibatkan orang tua/wali peserta didik dalam mendampingi dan mengawasi peserta didik agar tetap fokus pada kegiatan belajar serta terhindar dari keterlibatan dalam kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 2.
5. Kepala Sekolah diharapkan melaporkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dilakukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di wilayahnya melalui pendamping satuan pendidikan, baik secara berkala maupun jika terdapat hal mendesak.