Di Sidang Pleidoi, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Tom Lembong

1 month ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTOKetua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, meminta agar kliennya dibebaskan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom dinilai tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).

"Menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan seluruh tindak pidana yang didakwakan kepadanya," kata pengacara Tom, Ari Yusuf Amir.

"Membebaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari segala tuntutan hukum," sambungnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ari mengungkapkan segala hal yang didakwakan jaksa terhadap Tom telah semuanya terbantahkan di persidangan. Dia mengeklaim, kebijakan yang dibuat Tom malahan meningkatkan pendapatan negara.

"Karena bermanfaat untuk menghidupkan industri pengolahan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan negara melalui pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan memperkuat daya saing industri dalam negeri," kata dia.

"Artinya kebijakan tersebut harusnya diapresiasi, bukan malah dikriminalisasi," sambungnya.

Dia pun mengingatkan kepada majelis hakim untuk bisa memutus perkara secara adil. Ia menyinggung bahwa hakim merupakan wakil Tuhan di dunia.

"Dengan marwah setinggi itu, jika hakim berbuat zalim, balasan atasnya bukan hanya perkara akhirat, tetapi akan menuai akibatnya di dunia secara kontan," ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dalam kasusnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.

"Saya terheran-heran dan kecewa. Karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100% dari fakta-fakta persidangan. Jadi, saya agak heran saja apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan Agung," ujar Tom Lembong.

"Saya sudah cukup bersabar. Dalam tahanan sudah 8 bulan, kira-kira. Dan itu pun juga sama sekali tidak dicerminkan dalam tuntutan," imbuhnya.

Dengan tuntutan itu, Tom Lembong pun menilai Kejagung tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," tutur dia.

Read Entire Article