Divisi Propam Polri dan Propam Brimob sudah mengamankan tujuh anggota Brimob yang menabrak driver ojek online (ojol) hingga tewas.
"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Pelaku 7 orang," Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Abdul mengatakan ketujuh anggota Brimob itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal Brimob," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Berikut identitas 7 anggota Brimob yang menjadi pelaku penabrak driver ojol: