Stafsus Menag: Negara jamin hak semua agama terutama izin rumah ibadah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan kehadiran negara dalam pemenuhan hak beribadah bagi seluruh umat beragama di Indonesia, terutama terkait perizinan pembangunan rumah ibadah. Pernyataan ini disampaikan oleh Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pelayanan dan Kerukunan, dalam dialog kerukunan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Gugun menekankan pentingnya keberadaan negara dalam menjamin hak beragama setiap warga tanpa terkecuali. “Kami siap mendampingi pembangunan rumah ibadah di Jawa Barat,” ujar Gugun dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Selain itu, Gugun juga memaparkan pentingnya penerapan gagasan Menteri Agama terkait kurikulum berbasis cinta (KBC) dan ekoteologi. KBC bertujuan untuk membangun generasi muda dengan nilai spiritualitas dan cinta kasih dalam berbangsa, sedangkan ekoteologi berfokus pada pelestarian alam dan kehidupan damai.
Dalam dialog tersebut, Gugun turut berbicara dengan berbagai tokoh agama, termasuk pendeta, biksu, dan ulama, untuk menekankan pentingnya persatuan dan harmoni dalam masyarakat. “Kami tegaskan akan mendampingi perizinan rumah ibadah, terutama di Jawa Barat,” tambah Gugun.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara