HiPontianak - IF (21), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan santainya mengendarai motor yang dicurinya di Kabupaten Ketapang untuk dibawa pulang ke Kabupaten Sanggau. Pemuda asal Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau ini pun kemudian ditangkap polisi pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 14.40 WIB saat berada di pinggir jalan Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, bilang penangkapan berhasil dilakukan berkat laporan warga yang melihat pelaku sedang berkendara menggunakan motor hasil curiannya itu.
“Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ketapang. Saat diamankan, terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih," ungkap AKP Efendy.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Desa Induk Tani, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Saat itu, sepeda motor milik warga setempat raib dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
“Kasus pencurian ini masuk wilayah hukum Polsek Tumbang Titi, sehingga kami akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan,” tambahnya.