KEMENTERIAN Koordinator Politik dan Keamanan menegaskan pemerintah akan mengusut secara transparan insiden tewasnya Affan Kurniawan, 21 tahun, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menteri Koordinator Polkam Budi Gunawan mengklaim pemerintah bakal menyelesaikan persoalan dengan transparan. “Pemerintah akan menginvestigasi insiden tersebut dan memastikan prosesnya transparan,” kata Budi Gunawan dalam keterangan pers, Jumat, 29 Agustus 2025.
Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) ini mengingatkan aparat keamanan agar lebih persuasif dalam menjaga keamanan demo. “Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan lebih humanis dalam mengamankan warga yang menyampaikan aspirasinya,” kata Budi.
Selain itu, Budi mengapresiasi massa aksi yang telah menyampaikan tuntutan dengan damai. Dia berterima kasih kepada peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu aktivitasnya.
Sejak dini hari, massa aksi masih bertahan di sejumlah titik di Jakarta. Puluhan orang bahkan mengepung Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kwitang, Jakarta Pusat, sambil melontarkan kecaman kepada polisi. “Pembunuh, pembunuh, pembunuh,” teriak mereka.
Kericuhan pada Kamis malam bermula saat aparat memukul mundur massa dari kawasan DPR. Saat itu, sebuah mobil rantis Brimob melindas Affan hingga tewas di tempat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan aparat mengusut tuntas tragedi pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantai kendaraan taktis Brimob. Pengusutan kasus itu harus transparan.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan," kata dia dalam keterangan pers lewat Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Prabowo juga meminta petugas yang terlibat dalam kasus itu diberi sanksi tegas. Pemberian sanksi itu bila ditemukan adanya pelanggaran. "Seandainya diketemukan berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kami akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.