Gedung Grahadi Surabaya sisi kiri atau barat dibakar massa tak dikenal pada Sabtu malam (30/8). Dari informasi yang beredar disebutkan bahwa yang terbakar adalah rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan, terbakarnya sejumlah ruangan tersebut diduga ada lemparan bom molotov yang mengarah ke bangunan bersejarah tersebut. Gedung Grahadi yang terletak di Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur itu diketahui sebagai salah satu gedung bersejarah di Jawa Timur.
Gedung yang dibangun pada tahun 1796 sudah berusia 230 tahun atau lebih dari 2 abad. Lalu apa saja fakta menarik dari Gedung Grahadi? Berikut kumparan rangkum lima fakta menarik Gedung Grahadi yang hangus terbakar.
Dikutip dari laman dispusip.surabaya.go.id, Gedung Grahadi dibangun pada tahun 1796 di bawah pemerintahan gezaghebber, Dirk van Hogendorp.
Saat itu, gedung tersebut dikenal sebagai Huis van Simpang, dan menghadap ke utara, menghadap Sungai Kalimas, yang pada saat itu merupakan jalur transportasi utama di Surabaya.
Daendels, gubernur jenderal yang secara langsung mengelola Surabaya sebagai pusat kota pertahanan, merombak dan merenovasi Huis van Simpang agar menghadap ke selatan, menghadap Jalan Simpang sebagai bagian dari Jalan Raya Pos.
Renovasi ini dilakukan pada tahun 1810. Gedung tersebut kemudian digunakan sebagai kediaman resmi Residen. Sekarang, gedung tersebut menjadi kediaman resmi Gubernur Jawa Timur.
Gedung Grahadi merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pembangunan Gedung Grahadi bertujuan untuk menjadi rumah tinggal bagi residen sekaligus pusat administrasi pemerintahan kolonial.
Nama "Grahadi" sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti "rumah besar" atau "rumah yang megah," menggambarkan kemegahan bangunan ini.
Awalnya, Gedung Grahadi dibangun menghadap ke Sungai Kalimas, yang pada masa itu menjadi jalur transportasi utama.
Dengan posisi strategisnya, gedung ini digunakan untuk menerima tamu resmi, mengadakan rapat pemerintahan, dan berbagai kegiatan administratif lainnya.
3. Tempat Tinggal Gubernur
Menurut laman resmi incar.jatimprov.go.id, setelah Indonesia merdeka, Gedung ...