Seorang remaja bernama Fikri (19 tahun) diamankan polisi saat berada di lokasi aksi demo di Simpang 5 Gedung DPRD Sumsel, Senin, 1 September 2025.
Remaja tersebut diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau sekitar pukul 13.10 WIB dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
Fikri, yang berambut pirang sebagian dan mengenakan jaket hitam, ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di tengah mahasiswa yang tengah berorasi. Penangkapan tersebut disambut seruan mahasiswa agar peserta aksi tidak terprovokasi.
“Hati-hati provokasi! Jangan terprovokasi!” teriak massa aksi.
Fikri yang tercatat sebagai warga KM 9 Palembang itu membantah tuduhan bahwa pisau yang dibawanya digunakan untuk memprovokasi aksi. Ia mengaku menemukan benda tersebut di jalan.
“Sajamnya bukan punyaku, ketemu di jalan waktu perjalanan ke sini,” katanya.
Ia mengaku datang ke lokasi aksi atas ajakan teman. Namun ia dan temannya terpisah setelah tiba di lokasi.
“Tadi aku diajak kawan ke sini. Tapi sekarang tidak tahu dia di mana,” katanya.
Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa, membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda tersebut.
Menurutnya, selain Fikri ada 2 remaja lainnya yang turut diamankan karena diduga hendak memprovokasi massa agar terjadi kericuhan.
“Iya benar, kami mengamankan satu orang yang membawa sajam. Langsung kami bawa ke Polrestabes Palembang,” katanya.